KARO - Sungguh miris, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) 1/2-I Kabanjahe dibuat tak 'Berkutik' oleh oknum TNI 'Nakal' yang diduga mengelola bisnis ilegal judi mesin tembak ikan dan dadu putar di Tanah Karo.
Buktinya, sejak tiga hari terakhir usai disorot masyarakat melalui pemberitaan di sejumlah media online nasional. Komandan Subdenpom 1/2-I Kabanjahe, Kapten CPM Sutanto Juliardi terlihat 'Gentar' melakukan tindakan tegas.
Malahan, berita yang telah dipublikasikan diminta untuk dapat ditakedown atau dihapus menunggu 'Lobi-lobi' dengan para oknum TNI yang diduga sebagai bandar judi.
"Tolonglah Kak, berita itu ditakedown dulu. Nanti kita bicarakan usai berjumpa dengan orang itu (Oknum TNI-Red) besok, " ujar seorang personil Subdenpom melalui telepon seluler, Jumat (10/01-2025).
Bahkan, sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang 'Terusik' dengan pemberitaan itu. Turut sibuk menghubungi wartawati media online nasional indonesiasatu.co.id (Grub Jurnalis Indonesia), agar beritanya ditakedown.
Artinya, jika aktifitas perjudian mesin judi tembak ikan ditutup di Tanah Karo. Tentunya, omzet miliaran rupiah perbulan bakal 'Lepas' dan tak dapat dibagi-bagi atau dirasakan hasilnya.
"Kan sudah saya bilang, mana berani Subdenpom menindak oknum TNI nakal. Padahal sudah sangat jelas nama-nama oknum TNI-nya. Tapi pura-pura tak melihat dan mendengar. Karena mereka saling koordinasi dan melindungi, " ujar Ginting (45) selaku warga, Minggu (12/01-2025) sekira pukul 02:30 WIB dini hari.
Ia menyebut, jika tujuh puluh unit mesin judi tembak ikan yang tersebar diberbagai sudut kota dan pelosok desa yang diberi nama atau kode 'Karo Jaya' dan dikelola oknum TNI. Tidak masuk diakal kalau Komandan Subdenpom tidak mengetahuinya.
"Kan itu sudah tak masuk akal lagi, cerita kotor kap. Humasnya aja bernama Ronny Ginting termasuk pemain lama, tapi orang sipil. Karena dia dipercaya untuk menangani 'Mil' atau 'Jatah' ke sejumlah aparat hukum, " ketusnya.
Menurut Ginting lagi, jikalau tidak ada tindakan dari aparat hukum seperti Polres Tanah Karo dan Subdenpom. Siapa lagi yang akan menjadi tempat pengaduan masyarakat.
"Kan sia-sia juga ada aparat penegak hukum. Bila kalau mereka-mereka juga yang menjadi dalang hancurnya moral masyarakat dan daerah kita Tanah Karo, " ungkapnya mengakhiri.
Adapun nama-nama oknum TNI yang disebut-sebut mengelola judi mesin tembak ikan dengan kode 'Karo Jaya' di Karo diantaranya :
1. Arman Simarmata (Belum Diketahui Kesatuannya)
2. Hendrik Damanik (Belum Diketahui Kesatuannya)
3. Aswin Talihoran (Kodim 0205/TK)
4. Marga Nababan (Belum Diketahui Kesatuannya)
5. Ronny Ginting (Humas Karo Jaya/LSM)
(Anita Theresia Manua)